Dua Raperda Disetujui Jadi Perda Kota Depok
Dua Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) disepakati oleh Pemerintahan Kota bersama Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah (DPRD) Depok untuk diputuskan jadi Ketentuan Wilayah (Perda) saat Rapat Pleno DPRD Depok, Kamis (27/06/24).
Ke-2 Raperda itu diantaranya, Raperda Kota Depok mengenai Gagasan Pembangunan Periode Panjang Wilayah atau RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045, dan Raperda Kota Depok mengenai Rumah Potong Hewan.
“Pada proses ulasan Perancangan Ketentuan Wilayah, sudah dilaksanakan pembulatan, penguatan, penajaman dan harmonisasi dan penyelarasan dengan ketentuan perundang-undangan lebih tinggi atau sederajat, baik terkait dengan legal drafting atau materi muatan,” kata Kiai Idris, panggilan Wali Kota Depok waktu memberikan sambutan di pertemuan pleno DPRD Depok.
“Adapun Perancangan Ketentuan Wilayah diartikan ialah pertama Perancangan Ketentuan Wilayah Kota Depok mengenai RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045, ke-2 Perancangan Ketentuan Wilayah Kota Depok mengenai Rumah Potong Hewan,” tambahnya.
Selanjutnya, sebut Kiai Idris, dengan memerhatikan dinamika ulasan pada tingkat Pansus atau Panitia Khusus bersama Tim Ulasan Perancangan Perda Pemerintahan Wilayah, sudah disetujui bersama pada materi muatan yang ditata seperti tercantum pada Raperda.
“Dan sudah mendapatkan Pembimbingan lewat saranai oleh Kepala Agen Hukum dan HAM Sekretariat Wilayah Propinsi Jawa Barat sebagai wakil Pemerintahan Pusat di wilayah,” katanya.
Disebutkan Kiai Idris, berdasar pengutaraan laporan Pansus 3 dan Pansus 4, Pembacaan Perancangan Keputusan DPRD mengenai Kesepakatan DPRD pada Perancangan Ketentuan Wilayah Kota Depok, karena itu dianya menyepakati dua Raperda Kota Depok itu untuk diputuskan dan diundangkan jadi Perda.
“Besar kami harap supaya Perancangan Ketentuan Wilayah ini selekasnya bisa jadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintah, hingga bisa datangkan faedah yang sebesarnya untuk semua warga Kota Depok,” pungkas Kiai Idris.
Gelar Training Kenaikan SDM Statistik Sectoral, Diskominfo Ingin Semua Faksi Sukseskan Satu Data Kota Depok
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok, Manto buka training Kenaikan Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Statistik Sectoral Tahun 2024.
Di kesempatan itu, dia mengharap training yang diselenggarakan Diskominfo bisa mensukseskan penyelenggaraan Satu Data di Kota Depok.
“Seperti kita ketahui, jika pemerintahan sudah mencanangkan program Satu Data Indonesia semenjak tahun 2019. Lewat semangat Satu Data Indonesia ini, Pemerintahan mengharap klik here data pembangunan bisa terhimpun pada sebuah mekanisme, yang gampang dijangkau dan dibagipakaikan ke public,” katanya, di Ballroom Avenzel Hotel dan Convention, Cibubur, Jumat (28/06/24).
Saat ini, sambungnya, Kota Depok sudah memiliki Portal Satu Data Kota Depok (SADEPOK) sebagai tempat untuk menerbitkan semua beberapa data Pembangunan yang dibuat oleh piranti wilayah. Ia mengharap, portal ini bisa jadi referensi untuk pemakai data saat terhubung catatan statistik sectoral.
“Perlu diakui, jika semangat dari Satu Data ialah sharepakai data. Karena itu, data yang telah dihimpun perlu untuk ditebarluaskan supaya bisa digunakan oleh public atau lembaga lain,” kata Manto.